KOmisi VII Desak PLN Segera Selesaikan PLTU Pangkalan Susu
Di tengah krisis energy listrik yang sudah akut melanda Sumatera Utara, Komisi VII DPR mendesak kepada PLN agar pembangunan proyek PLTU 2X200 MW yang terletak di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera diselesaikan. Proyek tersebut sudah memakan waktu kurang lebih 8 tahun, namun hingga saat ini masih terbengkalai.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana pada saat melakukan kunjungan spesifik ke Sumatera Utara yang sekaligus meninjau pembangunan proyek PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat Sumut, Selasa pekan lalu.
Menurut Sutan, kedatangan Tim Komisi VII bertujuan untuk meninjau sekaligus mensuport PLN untuk menyelesaikan pembangunan proyek ini. Dengan selesainya pembangunan PLTU tersebut, maka kebutuhan energy listrik sebesar 400 MW untuk wilayah Sumatera Utara dapat teratasi.
Ia memahami belum selesainya pembangunan proyek ini lantaran masih terkendala adanya satu tiang tower jaringan transmisi yang belum bisa dibangun karena masih ada persoalan sosial dengan masyarakat setempat. Masalah ini diharapkan dapat segera teratasi sehingga pembangunan tower sambungan tramsmisi ini segera dapat terselesaikan.
Sebelum kunjungan ke lokasi, Komisi VII DPR dan PT PLN (Persero) serta disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menyelesaikan krisis listrik jangka pendek di Sumatera Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Dirut Operasi Jawa Bali Sumatera PT PLN (Persero) IGN Adnyana dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai Kepala Daerah
Diakuinya, bahwa molornya pembangunan mega proyek ini yang sudah memakan waktu cukup lama serta menelan biaya triliiunan rupiah tersebut, dikarenakan ada salah satu kontraktor yang wanprestasi terkait masalah pondasi. “ Kalau tidak ada pondasi bagaimana mau dibangun, ibarat membangun sebuah jembatan kalau tiangnya satu saja tidak ada bagaimana bisa terlaksana. Di sisi lain, jika akan mengganti kontraktornya dipastikan juga akan memakan waktu,” tegas Sutan.
Direktur Operasi Jawa Bali Sumatera PT PLN (Persero) IGN Adnyana mengakui bahwa dalam pembangunan Proyek PLTU Pangkalan Susu tersebut masih banyak kendata dan tantangan seperti permasalahan sosial untuk pembangunan SUTT 275 kv. Kendala tersebut yaitu sengketa tanah antar ahli waris, pencurian besi tower oleh orang tak dikenal, dan tidak diijinkan oleh warga untuk mendirikan tower walaupun tanah sudah dibebaskan.
Adnyana menambahkan disamping itu juga ada persoalan terbatasnya genset 150 MW dan 160 MW yang tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena keterbatasan akses transmisi, akses pemasokan BBM dan persyaratan lingkungan serta terbatasnya kesempatan penurunan daya mampu unit pembangkit ( Spy).